BATAM TERKINI

BATAM Zona Merah PMK, 15 Sapi Positif Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Batam dinyatakan zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah 15 sapi positif PMK hasil laboratorium Balai Veteriner Bukit Tinggi.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan, menurut keputusan Menteri Pertanian wilayah Batam sudah ditetapkan daerah wabah PMK. 

Kalau tak sanggup direbus, panitia kurban harus menguburkannya.

Agar tidak menyebar, lantaran hidupnya hanya di mulut, di kaki dan daerah pernafasan hewan.

"Jadi harus direbus. Kalau sudah direbus baru boleh dibagikan. Rebus yang lama dengan suhu yang tinggi. SE nya besok kita edarkan ke seluruh Masjid, kepada masyarakat yang mengadakan kurban," katanya. 

Mardanis melanjutkan berdasarkan data dari Kemenag Kota Batam, pengajuan kambing 1.700 ekor dan sapi 1.000 ekor.

Baca juga: MESKI Izin Belum Lengkap Tapi Holywings Batam Bisa Beroperasi, Ini Alasannya

Menurut Mardanis kuota ini cukup untuk pelaksanaan kurban Idul Adha.

"Kami dapat laporan dari masjid-masjid dan musala," katanya.

Sementara itu, dengan adanya temuan ini, Lampung Tengah juga sudah masuk dalam zona merah. Sehingga tidak boleh lagi ada pendistribusian hewan kurban.

Kedepan, pasca Idul Adha, hewan ternak di Kota Batam boleh dipasok dengan wilayah yang zona hijau. Sehingga harus melihat kondisi yang berikutnya.  (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi) 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved