Bareskrim Mabes Polri Telusuri Transaksi Keuangan Pengadaan Gerobak Kemendag
Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI menganggarkan Rp 76 miliar untuk pengadaan gerobak untuk UMKM. Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidikinya.
Lalu, ada indikasi markup anggaran dalam kasus tersebut.
"Jadi nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif bahkan penerimanya gak sampai," ungkap dia.
Lebih lanjut, Cahyono mengaku pihaknya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"(Penetapan tersangka) dalam waktu dekat," pungkasnya.
Cahyono menerangkan total kerugian negara di dalam kasus tersebut mencapai Rp76 miliar.
Hal itu berasal dari 10.700 pengadaan gerobak gratis kepada para pelaku usaha.
Rinciannya, pengadaan gerobak anggaran tahun 2018 sebesar Rp49 miliar dengan 7.200 gerobak dengan harga satuan gerobak mencapai Rp7 juta.
Lalu pada anggaran 2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran serupa untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp8,6 juta.
Baca juga: Bupati Anambas & Gubernur Kepri Datangi Kemendag, Gesa Pembangunan Pasar Hingga Kawasan Loka
"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Cahyono, pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.
Kendati begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, ada indikasi penyaluran gerobak itu fiktif atau tidak didistribusikan kepada pelaku usaha.
Kemudian, terdapat penurunan kualitas gerobak atau tidak sesuai spesifikasi yang telah menyebabkan kerugian negara.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik untuk mengumpulkan barang bukti.
Diduga kuat, terdapat pejabat di Kementerian mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.