BERITA KRIMINAL

Surat KBRI Phnom Penh Bongkar Kasus TPPO di Batam, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota Ditreskrimum Polda Kepri bongkar praktik TPPO tujuan Kamboja dengan sembilan orang menjadi korban setelah mendapat surat dari KBRI Phnom Penh

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat meminta keterangan satu dari sembilan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Kamboja, Minggu (10/7/2022). Polisi menangkap tiga tersangka yang berada di Batam dari kasus TPPO ini setelah mendapat surat dari KBRI Phnom Penh pada akhir Juni 2022. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya inisial F di Perumahan Permata Regency masih di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Baca juga: BEGINI Suasana Tempat Penampungan PMI Ilegal di Batam Setelah Digerebek Polisi

Praktik TPPO di Batam tujuan Kamboja terbongkar
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri meminta keterangan satu dari sembilan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Kamboja, Minggu (10/7/2022). Polisi menangkap tiga tersangka yang berada di Batam dari kasus TPPO ini setelah mendapat surat dari KBRI Phnom Penh pada akhir Juni 2022.

"Setelah menangkap dua pelaku tersebut, tim mengumpulkan berbagai barang bukti dan kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H," ujarnya.

Jefri menyebutkan ketiga pelaku ini merekrut korbannya melalui media sosial Facebook.

Para tersangka ini juga terhubung kepada sindikat di negara Kamboja.

Tiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intens oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved