BERITA KRIMINAL
Surat KBRI Phnom Penh Bongkar Kasus TPPO di Batam, Polisi Ungkap Modusnya
Anggota Ditreskrimum Polda Kepri bongkar praktik TPPO tujuan Kamboja dengan sembilan orang menjadi korban setelah mendapat surat dari KBRI Phnom Penh
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya inisial F di Perumahan Permata Regency masih di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Baca juga: BEGINI Suasana Tempat Penampungan PMI Ilegal di Batam Setelah Digerebek Polisi

"Setelah menangkap dua pelaku tersebut, tim mengumpulkan berbagai barang bukti dan kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H," ujarnya.
Jefri menyebutkan ketiga pelaku ini merekrut korbannya melalui media sosial Facebook.
Para tersangka ini juga terhubung kepada sindikat di negara Kamboja.
Tiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intens oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam