BATAM TERKINI

Pemko Batam Proyeksikan Pendapatan Daerah Capai Rp 3,1 Triliun pada APBD 2023

Wali Kota Batam Rudi sebut rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,1 triliun saat rapat paripurna, Kamis (14/7)

Editor: Dewi Haryati
Dok.Diskominfo Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (14/7/2022) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna di Kantor DPRD Batam, Kamis (14/7/2022) sore.

Rudi menyampaikan KUA Batam tahun 2023 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja serta kebijakan pembiayaan yang tertuang dalam rancangan PPAS. 

Terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Rudi menyebutkan pertumbuhan ekonomi Batam Tahun 2023 diperkirakan sebesar 5,12 persen hingga 5,92 persen meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 4,69 persen hingga 5,49 persen.

"Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh berbagai sektor, terutama sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata. Perbaikan sektor pariwisata turut didorong dengan mulai dibukanya akses bagi wisatawan atau pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam," ucap Rudi.

Di sisi lain, aktivitas sektor industri lainnya juga terus mengalami perbaikan, terutama dari sektor industri galangan kapal (shipyard) seiring dengan meningkatnya harga komoditas tambang yang mendorong peningkatan permintaan kapal dari industri tambang di Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga: Uji Emisi Hari Ketiga di Batam, Dominan Kendaraan Tak Lulus Berbahan Bakar Solar

Lanjut Rudi, inflasi Batam tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen dengan kecenderungan berada di sekitar batas atas yakni 6 persen.

Perkiraan ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar 2,45 persen.

Faktor utama pendorong peningkatan inflasi pada tahun 2022 yakni terganggunya rantai pasokan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi secara global.

Salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yakni komoditas minyak sawit mentah yang terus meningkat dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tanah air.

"Sedangkan inflasi pada tahun 2023 diperkirakan kembali menurun menjadi 3,5 hingga 3,9 persen," ucapnya.

Selanjutnya, Rudi juga memaparkan perkiraan konsumsi riil per kapita masyarakat Batam tahun 2023 yakni sebesar Rp 19.846.000 hingga Rp 19.998.000, meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 18.880.000 sampai dengan Rp 19.024.000.

Terkait pendapatan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Batam tahun 2023 melalui sejumlah kebijakan pendapatan yakni melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel; meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD; Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah serta peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.

Pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Lalu, meningkatkan fungsi pengawasan dan pegendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Dan, melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melaui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur, tepat waktu, dan bertanggungjawab," papar Rudi.

Dari berbagai upaya ini, adapun rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.185.377.322.866,00 (Rp3,1 triliun). Dengan rincian, dari PAD sebesar Rp1.574.078.772.582,00 (Rp1,57 triliun). Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1.597.143.336.033,00, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp14.155.214.251,00 (Rp14,15 miliar).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved