Breaking News

KEPRI TERKINI

Gubernur Kepulauan Riau Perintahkan Sekwan Kepri Atasi Temuan BPK Rp 1,87 M

Tidak hanya Sekwan DPRD Kepri, BPK RI juga mengungkap hasil audit mereka pada sejumlah OPD dan lembaga di Kepulauan Riau.

Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepri saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan MUI Anambas dan Pembinaan Mualaf di Tarempa, Anambas, Kamis (14/7/2022). Ansar meminta Sekwan Kepri untuk menuntaskan temuan BPK RI terkait APBD tahun anggaran 2021. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan temuan di Sekretariat Dewan (Setwan) Kepri. 

Temuan BPK RI terhadap Sekretariat DPRD Kepri itu pun jumlahnya fantastis mencapai Rp 1,87 Miliar.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pun bereaksi terkait temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kepri itu.

Ansar meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepri, Martin L Maromon, untuk menuntaskan pengembalian anggaran dalam temuan tersebut pada APBD tahun 2021.

Temuan itu terdiri dari tiga item belanja, yang meliputi, kegiatan belanja sewa kapal sebesar Rp 1,070 miliar.

Kemudian, belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 667 juta, dan belanja pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kepri dan pejabat di lingkungan Setwan Kepri sebesar Rp 136 juta.

Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 626 Juta Terkait Proyek SDN 008 Bengkong, Ini Kata Kadisdik Batam

Ansar Ahmad mengaku belum menerima laporan dari Sekwan Kepri, maupun Inspektorat, terkait progres pengembalian temuan dari BPK RI tersebut.

"Nanti Inspektorat saya panggil. Ini mau kita bahas," katanya kepada wartawan di sela-sela menghadiri pelantikan pengurus AMSI Kepri, Kamis (14/7/2022).

Gubernur Kepri juga meminta inspektorat mempercepat pengembalian temuan dari BPK terhadap APBD Kepri tahun 2021 itu.

“Saya juga akan menyuruh Wakil Gubernur Kepri untuk ikut membahasnya bersama Inspektorat. Karena itukan sesuai dengan bidangnya,” katanya.

Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, diminta menginstruksikan Sekwan DPRD Kepri, Martin Maromon untuk menyetorkan kembali ke kas daerah atas seluruh temuan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya menggelar rapat paripurna laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penyampaian rekomendasi DPRD atas LHP BPK atas Laporan Keuangan Provinsi Kepri tahun 2020, Rabu (23/6) lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Banggar, Raden Hari Tjahyono mengatakan, BPK masih menemukan sejumlah catatan dan temuan dalam pengelolaan APBD Kepri tahun 2020.

“Masih banyak ditemukan catatan, temuan dan rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri,” katanya saat itu.

Dari hasil pemeriksaan BPK, setidaknya terdapat 10 poin temuan BPK yang menunjukkan belum optimalnya pengelolaan anggaran daerah yang harus menjadi perhatian Pemprov Kepri.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Baru Bupati Suap Oknum BPK Demi Predikat Daerah WTP

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved