KEPRI TERKINI

Gubernur Kepulauan Riau Perintahkan Sekwan Kepri Atasi Temuan BPK Rp 1,87 M

Tidak hanya Sekwan DPRD Kepri, BPK RI juga mengungkap hasil audit mereka pada sejumlah OPD dan lembaga di Kepulauan Riau.

Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepri saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan MUI Anambas dan Pembinaan Mualaf di Tarempa, Anambas, Kamis (14/7/2022). Ansar meminta Sekwan Kepri untuk menuntaskan temuan BPK RI terkait APBD tahun anggaran 2021. 

Terkait temuan obat-obatan yang kadaluarsa, DPRD meminta agar Dinkes Kepri segera memusnahkan obat-obatan tersebut, DPRD juga meminta agar Dinkes lebih cermat dalam pengadaan obat-obatan dan alat medis.

Terakhir, DPRD merekomendasikan agar Kepala BPKAD Kepri serius mengawasi dan mengendalikan penggunaan barang milik Pemprov Kepri.

“Terkait penatausahaan aset tetap Pemprov Kepri yang belum tertib, dimana rekomendasi BPK meminta agar kepala OPD melakukan pembinaan dan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah,” tambah Raden.

Di antara semua temuan BPK tersebut, DPRD tidak menyampaikan temuan soal Dana Hibah di Dispora Kepri.

Padahal, dalam laporan LHP BPK tahun 2020, terdapat Rekomendasi BPK dan Inspektorat untuk Gubernur Kepri.(TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved