BATAM TERKINI
Korban Kaveling Bodong PT PMB Batam Ingin Lapor KPK, Kecewa Nasib tak Jelas
Korban Keveling bodong PT Prima Makmur Batam (PMB) berencana melapor ke KPK karena merasa nasibnya tidak jelas meskipun rugi miliaran rupiah.
Tak main-main, seluruh konsumen pun berniat untuk melaporkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Bukan tanpa alasan, mereka menduga ada praktik korupsi dalam polemik lahan kaveling tersebut.
"Kalau mentok, kami akan mengadu ke KPK. Biar semua terang benderang. Karena tidak mungkin perusahaan bekerja sendiri. Ini lahan dua titik hampir 50 hektare lebih, ini pasti ada kerja berjamaah," kata Andry.
Sementara, konsumen PT PMB lainnya, Petrus, mengaku kecewa dengan pengawasan pemerintah terhadap praktik jual beli kaveling bodong di Batam.
Pasalnya, polemik lahan PT PMB sudah berlarut-larut. Bahkan, dua petinggi perusahaan tersebut sudah menjalani hukuman.
Keduanya adalah Ramudah alias Ayang sebagai direktur dan Zazli selaku komisaris.
Tapi, perihal pemulihan hak konsumen belum juga tercapai.
"Mengenai ini hutan lindung atau tidak, kami tidak tahu. Mereka datang meyakinkan kami bahwa lahan itu milik perusahaan. Saya merugi kurang lebih Rp 20 juta dengan membeli kaveling seluas 8X12 M," ujarnya saat ditanyai TRIBUNBATAM.id. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)