BERITA KRIMINAL

Propam Polda Sumut Periksa Kanit Reskrim Buntut Selebgram Mengaku Kena Peras

Selebgram Dinda Yuliana melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan terkait dugaan pemerasan terkait kasus hingga kena periksa Propam Polda Sumut.

TribunBatam.id/Tangkap Layar TribunMedan.com
Kanit Reskrim Polsek Percut Seiteuan, Iptu Bambang Nurmionon. Ia membenarkan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan dugaan pemerasan sebesar Rp 10 juta yang dilayangkan oleh selebgram Dinda Yuliana melalui kuasa hukumnya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan laporan dugaan pemerasan ini menjadi atensi pimpinan.

Katanya, jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur bukti yang kuat, maka terlapor akan dijatuhi sanksi sesuai kode etik Polri.

Baca juga: Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Wali Kota Nonaktif Cimahi oleh Oknum Penyidik KPK Terus Ditelusuri

"Dugaan kasus pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ini menjadi atensi. Jika terbukti, Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas," kata Hadi.

Diketahui, kasus yang mendera Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ini bermula dari laporan Dinda Yuliana yang mengaku diperas Rp 10 juta, dalam perkara dugaan penipuan arisan online.

Diketahui, Dinda Yuliana ini masih punya hubungan kekerabatan dengan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersebut.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Aprianto Tambunan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunMedan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved