PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Mantan Kabareskrim Pertanyakan Keberadaan Bharada E, Usai Baku Tembak Hingga Kini Tak Dihadirkan
Susno Duadji menilai banyak kejanggalan dalam kasu tewasnyaBrigadir Yosua. Hal itu dikatakan dikatakannya dalam tayangan di Kompas.TV, Jumat (22/7/20
Terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duadji menjelaskan, kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.
"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," katanya.
Susno Duadji menegaskan, jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa atau dinonaktifkan.
Sebab, hasil autopsi atau visum harus terbuka.
Kejanggalan lain, kata Susno Duadji ada beberapa.
"Meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," ujarnya.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone Brigadir Yosua.
"Harusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," kata Susno Duadji.
Selain itu, keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duadji. "Dimana pelakunya?" tanyanya.
Susno Duadji juga menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
Sementara itu, untuk mengungkap kasus ini, pihak Polri menggelar prarekonstruksi tewasnya Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi dilakukan secara tertutup di dalam rumah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan soal prarekonstruksi hari ini.
"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," katanya saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dijelaskannya, prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya.