KARTU PRAKERJA

Akun Kartu Prakerja Diblokir, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Akun Prakerja berfungsi sebagai sarana untuk mengakses layanan dan mengautentikasi status kepesertaan. Jika terblokir, begini cara mengatasinya.

Prakerja.go.id
Akun Prakerja merupakan sarana untuk mengakses layanan dan mengautentikasi status kepesertaan Kartu Prakerja. Jika terblokir, begini cara mengatasinya. Foto Ilustrasi 

Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.

Baca juga: Cara Daftarkan Merek atau Hak Paten ke PDKI Kemenkumham

Baca juga: Cara Transfer Antarbank dengan BI Fast, Nasabah Mandiri Cuma Bayar Rp 2.500

Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.

Cara mengatasi akun Prakerja diblokir

  • Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
  • Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.
  • Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).
  • Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.
  • Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.
  • Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.
  • Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.

Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.

Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved