Selasa, 14 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Lokasi Pembayaran PBB P2 Tanjungpinang saat Akhir Pekan

Berikut lokasi pembayaran PBB P2 di Tanjungpinang saat akhir pekan hingga Minggu (31/7/2022).

TribunBatam.id/Dokumentasi BP2RD Tanjungpinang
Layanan mobile keliling BTN untuk pembayaran PBB-P2 di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (30/7/2022). Layanan pembayaran PBB P2 ini buka saat akhir pekan mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) selama dua hari saat akhir pekan.

Pemko Tanjungpinang melalui BP2RD Tanjungpinang sebelumnya mengumumkan jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang berakhir 31 Juli 2022.

Pelayanan pembayaran PBB P2 saat akhir pekan ini guna mempermudah wajib pajak dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan.

Masyarakat bisa membayar di loket Bank Riau Kepri dan BTN yang berada di kantor BPPRD kota Tanjungpinang.

"Selama dua hari Sabtu dan Minggu, BPPRD menerima pelayanan pembayaran PBB-P2 dibuka pukul 09.00 WIBhingga pukul 15.00 WIB," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Pemko Batam Susun Perwako, Beri Keringanan Wajib Pajak Bayar PBB P2

Baca juga: Bappenda Bidik Pemasukan dari PBB-P2 untuk Dongkrak Capaian PAD Batam Semester 1

Baca juga: Pemko Batam Raup Rp 40 Miliar dari Pembayaran Tunggakan PBB-P2

Selain itu, pelayanan ekstra juga dilakukan melalui mobil keliling Bank Riau Kepri dan BTN di empat lokasi kelurahan yakni Kelurahan Pinang Kencana, Batu IX, Air Raja, dan Sei Jang.

“Pukul 09.00 WIB kami sudah buka pelayanan dan tutupnya pukul 15.00 WIB. Pelayanan dilaksanakan di Kelurahan Pinang Kencana di halaman Masjid Jami' Miftahul Falah dan Kelurahan Batu IX di depan klinik Al Rasha,” kata Alvie.

Kemudian, Minggu (31/6) di waktu yang sama, mobil keliling pelayanan PBB-P2 berada di depan Kedai Kopi Batu 10 Kelurahan Air Raja dan depan SMAN 4 Kelurahan Sei Jang.

"Pembukaan pelayanan diakhir pekan dan mobil keliling ini tujuanannya untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak PBB-P2 nya," jelasnya.

Dengan pelayanan yang diberikan ini, Alvie berharap masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2022.

"Kepada wajib pajak, Ayo manfaatkan kebijakan ini sebelum jatuh tempo 31 Juli 2022. Dengan partisipasi wajib pajak, semoga pembangunan di kota Tanjungpinang semakin berkembang ke depannya," imbaunya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved