Selasa, 5 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Mengenal Tradisi Ketupat Lepas, Cara Warga Lingga Sambut Tahun Baru Islam

Warga Lingga punya tradisi dalam menyambut Tahun Baru Islam. Tradisi yang masih terjaga itu bernama Ketupat Lepas. Berikut makna dibaliknya.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Lingga
Warga Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar tradisi Ketupat Lepas menyambut tahun baru Islam, Sabtu (30/7/2022). 

"Gunanya ketupat lepas sebagai penolak bala. Ketika Ketupatnya dimakan, maka kulit dari ketupat lepas itu dihanyutkan di sungai," kata pemerhati sejarah dan budaya Lingga, Lazuardy kepada TribunBatam.id, Minggu (31/7/2022).

Lazuardy menyebutkan, ketupat lepas ini ada dua macam, yakni jantan dan betina yang dibuat atau dianyam dari daun pucuk kelapa.

"Setelah dimakan, kulit ketupat ini dibawa menggunakan tudung saji dalam keadaan telentang. Masyarakat bersama-sama berjalan menuju sungai, membawa kulit ketupat yang akan dihanyutkan," jelasnya.

Kulit ketupat lepas ini dibuang atau dihanyut ke sungai.

Namun, kulit ketupat yang dibuang tidak semuanya.

Beberapa kulit diambil sebagai syarat dalam melakukan tradisi ini.

Baca juga: Gubernur Kepri Undang Ali Mochtar Ngabalin Isi Ceramah 1 Muharam 1444 H

Tradisi Ketupat Lepas di Lingga Sambut Tahun Baru Islam 1444 H 2
Tradisi Ketupat Lepas menyambut Tahun Baru Islam yang digelar Masyarakat Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (30/7/2022).

Menghanyutkan ketupat ini, mengandung arti bahwa bencana atau bala yang disimbolkan dengan daun kelapa tersebut telah dibuang.

Bisa diartikan, membuang hal-hal yang tidak baik di tahun yang lalu.

Kepala Disbud Lingga, Azmi dalam sambutannya mewakili memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Kudung.

Hal itu lanjut pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Lingga ini, dari tahun ke tahun terus melestarikan, memelihara, membina dan mengembangkan serta memanfaatkan Tradisi Ketupat Lepas ini.

"Semoga kegiatan ini dapat terus berkembang," ujarnya.

Disbud Lingga juga menyerahkan sertifikat WBTB dan serta sertifikat HAKI Komunal, kepada Desa Kudung untuk tradisi ini.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved