BERITA KRIMINAL
Ayah Pergoki Anaknya Tanpa Busana Usai Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Tetangga
Gadis 12 tahun kedapatan oleh ayahnya setelah melakukan hubungan terlarang dengan tetangga yang berurmur 53 tahun. Saat dipergoki, pelaku kabur
TRIBUNBATAM.id, TUBAN – Gadis 12 tahun kedapatan tanpa busana sedang berada di dalam kamar dengan pria 53 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kejadian memalukan tersebut didapati langsung oleh ayah sang gadis di dalam kamar.
Kondisi ini membuat sang ayah geram, namun pelaku langsung melarikan diri setelah nafsunya terpuaskan.
Setelah melihat kejadian itu, sang ayah tidak bisa berucap lagi. Ia hanya mengis melihat kelakuan anak gadis yang selama ini ia banggakan ke semua orang.
Pasalnya ia mendapati anak gadisnya yang masih di bawah umur 12 tahun, dalam kondisi bugil alias tanpa busana.
Parahnya lagi, sang ayah sempat memergoki seorang pria tua yang merupakan tetangganya sedang melampiaskan nafsu setan pada anak gadisnya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi saat sang ayah meninggalkan putrinya seorang diri di rumah.
Ia mendapati anak gadisnya tak memakai baju.
Baca juga: Kecelakaan Laut, Kapal Nelayan Terbakar di Tengah Laut, Api Berasal Dari Kompor
Baca juga: Gadis 14 Tahun Hilang Selama 8 Hari, Ternyata Dibawa Kabur dan Dirudapaksa
Sedangkan seorang pria yang merupakan tetangganya langsung kabur saat aksinya kepergok.
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bancar, Jumat (15/7/2022) itu.
Berdasarkan informasi, korban adalah anak gadis berusia 12 tahun atau masih di bawah umur.
Sedangkan pelaku pencabulan adalah D (52), pria yang merupakan tetangganya.
Tindakan asusila itu dilakukan saat korban berada di rumah seorang diri.
Pelaku yang notabene tetangga korban, tiba-tiba menerobos masuk dan melakukan pencabulan.
Orang tua korban yang saat itu pulang ke rumah memergoki tindakan asusila tersebut.
Tanpa ampun, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
"Untuk pelaku sudah kita amankan, tadi," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan, sekitar pukul 12.00 WIB.
Meski begitu, perwira pertama itu belum menjelaskan detail proses penangkapan dan lokasi terduga pelaku diciduk.
"Untuk lebih jelasnya kita sampaikan saat ungkap kasus ya," tukasnya.
Sementara itu, tim penyidik dilaporkan telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur itu.
"Kita langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Kanity PPA Polres Tuban.
Menurut Kanit PPA, dari keterangan yang didapat, ayah korban melihat anaknya sudah tidak memakai baju dan diciumi oleh terduga pelaku.
Setelah diketahui aksinya, terduga pelaku ini langsung kabur.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bikin Syok! Pria Ini Pergoki Anak Gadisnya Diciumi Tetangga Tanpa Busana, Pelaku Kabur Saat Ketahuan