KEPRI TERKINI

Polisi Ungkap Dua Tindak Asusila terhadap Anak di Kepri Awal Agustus 2022

Dua tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kepri terungkap di awal Agustus ini. Kasus ini terjadi di Batam dan Tanjungpinang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ilustrasi tindak asusila. Polisi Ungkap Dua Tindak Asusila terhadap Anak di Kepri Awal Agustus 2022 

“Orang tua korban mengaku ada gelagat aneh dari sang anak, sehingga orang tuanya mendatangi rumah adiknya. Di situ tersangka dipanggil oleh pihak keluarga korban,” ujar Awal, Selasa (2/8/2022).

Dari situ terungkap, antara pelaku dan korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Perbuatan ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.

Baca juga: Alibi Palsu Ayah Tiri Buat Asusila Hingga Anaknya Melahirkan Terbongkar

Mirisnya lagi, tersangka mengetahui bahwa korban pernah hamil dan mengalami keguguran.

“Tersangka sering melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri dengan korban. Informasinya terakhir kali berhubungan pada bulan Mei 2022,” sebut Awal.

Adapun modus tersangka yaitu meminta korban mendatangi rumahnya. Setelah itu pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim di dalam kamar.

Pelaku mengumbar janji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa setelah melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.

(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved