KEPRI TERKINI
Polisi Ungkap Dua Tindak Asusila terhadap Anak di Kepri Awal Agustus 2022
Dua tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kepri terungkap di awal Agustus ini. Kasus ini terjadi di Batam dan Tanjungpinang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
“Orang tua korban mengaku ada gelagat aneh dari sang anak, sehingga orang tuanya mendatangi rumah adiknya. Di situ tersangka dipanggil oleh pihak keluarga korban,” ujar Awal, Selasa (2/8/2022).
Dari situ terungkap, antara pelaku dan korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Perbuatan ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.
Baca juga: Alibi Palsu Ayah Tiri Buat Asusila Hingga Anaknya Melahirkan Terbongkar
Mirisnya lagi, tersangka mengetahui bahwa korban pernah hamil dan mengalami keguguran.
“Tersangka sering melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri dengan korban. Informasinya terakhir kali berhubungan pada bulan Mei 2022,” sebut Awal.
Adapun modus tersangka yaitu meminta korban mendatangi rumahnya. Setelah itu pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim di dalam kamar.
Pelaku mengumbar janji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa setelah melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.
(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google