TRIBUN PODCAST
Mengenal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Kepri, Prosedur hingga Manfaatnya
Samsat Kepri memberikan kemudahan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar tunggakan pajak dengan sejumlah kemudahan dan keringanan.
Kita berharap masyarakat cepat mendapat bayar pajak agar mendapat relaksasi yang lebih besar. Adenda pemutihan ini dalam rangka HUT Bayangkara, HUT Pemerintah Provinsi Kepri dan HUT Republik Indonesia.
TB : Sudah beberapa tahun terakhir kebijakan pemutihan ini diberikan. Ada pro kontra, apa latar belakang Bapenda selalu membuat kebijakan pemutihan ini?
DW : Sebenarnya bukan mengulangi kebijakan ini. Bapenda seluruh Indonesia memang setiap tahun melakukan kegiatan yang sama karena bersempena dengan ulang tahun atau hari kemerdekaan.
Bapenda Kepri dalam waktu dekat akan melakukan pajak progresif.
Tentu membutuhkan data yang valid. Sebagai proses pemutihan ini adalah pengumpulan data yang efektif.
Ketiga, adanya pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat terganggu, Kepala Daerah melalui Bapenda melaksanakan kegiatan ini untuk membantu masyarakat Kepri.
Ditambah lagi Idul Fitri, Idul Adha dan anak-anak masuk sekolah.
TB : Kegiatan ini diadakan bersempenaan dengan HUT Bayangkara tentu ada kolaborasi antara Bapenda dan Jasa Raharja.
Apa alasan Polda Kepri untuk menangkap peluang dan kebijakan ini?
RI : Terkait masalah identifikasi kendaraan sebelumnya ada beberapa macam. Pertama, registrasi kendaraan baru, registrasi terhadap kendaraan yang mengalami perubahan pemilik, alamat, nama ataupun ganti warna. Ada juga yang namanya registrasi perpanjangan 5 tahun, registrasi pengesahan setiap tahun. Kami mensuport bahwa penyelenggaraan registrasi ini didalam Samsat. Kita mendukung karena dari sisi masalah administrasi, berharap kita bisa memberikan legitimasi kepemilikan kendaraan kepada maayarakat. Kemudian legitimasi masalah operasional kendaraan. Dengan dia dapat keringanan dan kemudahan masyarakat akan semakin tertarik untuk menregistrasi ulang kendaraannya. Kebijakan ini sangat mendukung terkait data base kendaraan kita. Karena kita bisa tau jumlah kendaraan kedepan.
TB : Kendaraan di Batam banyak yang sudah beradmistrasi atau masih ada yang belum atau bodong?
RI : Kalau dari sisi registrasi, semuanya sudah di registrasi, hanya saja ketika sudah pengesahan atau balik nama ketika dibeli, karena ada kesibukan belum sempat meregistrasi kembali, itulah terjadi perbedaan data. Dari segi registrasi jumlah di database kami itu hampir semua terdata. Hanya saja kalau di cocokkan dengan data Bapenda jadi berbeda karena setiap tahun registrasi. Ada kendaraan yang sudah tak digunakan, tak diregistrasi kembali. Di data Bapenda mungkin sudah tak terdata, tapi di kami masih terdata.
TB : Manfaat pemutihan bagi Jasa Raharja ini apa?
TR : Di Kepri ada 1.4 juta kendaraan yang aktif dan terdaftar. Berkisar 919 ribu yang aktif, nah sisanya menunggak. Cukup besar juga tunggakkan ini. Jasa Raharja juga mendukung program pemutihan ini dan memberikan keringanan rendah. Tahun lalu, pokok dan denda tetap kita kutip. Kami berharap masyarakat bisa ikuti kegiatan ini dan tidak lagi menunggak pajak.
TB : Ada 500 ribuan lebih tak taat pajak. Apa upaya Dispenda Kepri dalam menggesa itu?