PUBLIC SERVICE
Syarat Dilonggarkan, Begini Cara Mengajukan Visa Umrah Terbaru 2022
Arab Saudi mempermudah syarat jemaah umrah dari luar negeri dengan menghapus menunjukkan hasil negatif/nonreaktif tes PCR/Antigen.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan syarat ibadah umroh mulai Agustus 2022.
Ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi umat muslim yang ingin menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Adapun kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi di antaranya menghapus kewajiban menunjukkan hasil negatif/nonreaktif tes PCR/Antigen pada jemaah haji dan umrah dari luar negeri.
Sebelumnya hasil negatif/nonreaktif tes PCR/Antigen menjadi syarat masuk ke wilayah Kerajaan Saudi.
Kebijakan itu telah dikonfirmasi oleh Kementerian Haji dan Umrah, sebagaimana dikutip dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8/2022).
Namun, setiap jemaah umrah masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan apabila jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 selama berada di Saudi.
Adapun durasi tinggal untuk jemaah umrah internasional di Arab Saudi dibatasi maksimal 90 hari atau dalam kata lain, Visa Umrah hanya berlaku selama 90 hari saja.
Selama masa itu, pemilik Visa Umrah diizinkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di Saudi, tidak terbatas pada Mekkah dan Madinah saja.
Baca juga: Cara Membuat Visa ke Luar Negeri secara Online, Siapkan Persyaratan Ini
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Semua Hal dari Bikin SIM hingga Umrah dan Naik Haji
Syarat mengajukan Visa Umrah
Adapun untuk pengajuan Visa Umrah, syarat yang diberlakukan untuk setiap negara mungkin tidak sama.
Untuk jemaah asal Indonesia, berikut adalah syarat untuk mendapatkan Visa Umrah dari pemerintah Arab Saudi, berdasarkan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah:
- Telah memiliki tiket pulang pergi
- Memiliki polis asuransi
- Telah memesan paket perumahan, transportasi, dan layanan lapangan untuk salah satu perusahaan Umrah Saudi yang disetujui
Terlepas dari hal itu, bagi jemaah yang tidak atau belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, tetap diizinkan untuk beribadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Pada aturan yang berlaku sebelumnya, jemaah umrah harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19 yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam masa 3x24 jam sebelum tiba di Saudi.
Sebagaimana diketahui, musim umrah tahun 1444 H telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, terhitung sejak Sabtu (30/7/2022), bertepatan dengan hari pertama tahun baru 1444 Hijriah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sekitar-10000-jemaah-umroh-diperkirakan-akan-tiba-setiap-pekan-di-arab-saudi.jpg)