WAWANCARA EKSKLUSIF
Kenalan Yuk dengan Asuransi Umum, si Pelindung Aset Berharga
Selama ini, orang banyak mengenal asuransi jiwa. Namun bagaimana dengan asuransi umum yang dijadikan pelindung aset berharga? Simak pembahasan berikut
Sebab, saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang berinovasi dengan teknologi, terbukti banyak perusahaan fintech muncul menjadi rekanan perusahaan asuransi.
Hal ini lebih memudahkan nasabah dalam mengelola asuransinya, termasuk melakukan klaim-klaim yang kini bisa secara online.
TB: Apa perbedaan asuransi umum dengan asuransi jiwa?
M. Isnaeni (MI): Perbedaannya ada ada objek pertanggungannya.
Jika asuransi jiwa menjamin risiko kecelakaan atau kematian seseorang, asuransi umum menjamin objek-objek berwujud atau barang berharga. Barang apa saja bisa diasuransikan lewat asuransi umum, contohnya properti, mobil, motor, bahkan pelabuhan dan bandara juga bisa.
Selain itu, bedanya, premi asuransi jiwa biasanya dibayar per bulan, dan pada akhirnya bisa diklaim kembali.
Sedangkan asuransi umum reminya dibayarkan per tahun, dan apabila tidak terjadi kerusakan di tahun itu, preminya tidak bisa diklaim begitu saja.
TB: Apakah peminat asuransi umum masih banyak?
Bonster Jaya (BJ): Tentu masih ada yang berminat, karena kebanyakan mereka (nasabah) sudah memiliki pemahaman pentingnya asuransi (insurance-minded).
Biasanya, nasabah mengasuransikan barang berharganya untuk menghindari kerugian besar atas risiko kerusakan, dan juga atas dorongan melihat manfaat yang sudah dirasakan terdahulu, sehingga mereka tidak mau menyesal kemudian.
TB: Barang-barang apa saja yang bisa diasuransikan dengan asuransi umum?
BJ: Di asuransi umum lebih banyak objek-objek seperti rumah, kendaraan, kapal, dan bahkan proses pembangunan kapal juga bisa diasuransikan atau rangka kapal, kemudian marine haul, liability ketika kapal bawa penumpang, pengiriman barang, dan lain sebagainya. Apapun yang berwujud, dan memiliki risiko, di situ ada produk asuransinya.
TB: Adakah syarat khusus supaya bisa berasuransi?
MI: Harus ada insurable interest, atau keterhubungan dan kepentingan antara nasabah dengan objek pertanggungan. Misalnya, jika ingin mengasuransikan kendaraan, bisa dilihat apa hubungan nasabah itu dengan kendaraannya.
Apakah milik pribadi? Atau milik keluarganya yang ia pakai sehari-hari? Siapa yang nanti akan membayar premi? Dan lain sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0708_-aaui.jpg)