PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Analisa IPW Terkait Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso sebut pengumuman yang akan disampaikan Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa istimewa. Ia pun mengurai analisanya.
TRIBUNBATAM.id- Simak analisa Indonesia Police Watch atau IPW terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan bakal mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.
"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).
Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.
Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.
Sebelumnya beredar kabar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan
Informasi ini pun mengejutkan berbagai pihak karena selama sebulan kasus ini belum terungkap siapa otak di balik kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Baca juga: IPW Minta Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Harus Hadir Dalam Rekontruksi Nanti
Baca juga: Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, IPW Sebut Polisi Melanggar Perintah Presiden
Kabar ini direspons positif sejumlah pihak tak terkecuali IPW.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.
Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).