BERITA KRIMINAL

Ayah di Luwu Rudapaksa Tiga Anak Kandung Bertahun-tahun, Aniaya dan Ancam Putrinya Sebelum Beraksi

Seorang ayah inisial IL tega rudapaksa tiga putrinya yang semua masih di bawah umur bertahun-tahun. Modus IL menganiaya korban sebelum melecehkan.

via tribunnews.com
Pelaku kasus kekerasan sesksual terhadap anak kandung di Luwu, Sulsel, diinterogasi polisi. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang ayah di Kabupaten Luwu tega merudapaksa tiga putri kandungnya.

Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah selama bertahun-tahun lamanya.

Pelaku pun menganiaya hingga mengancam korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

Pelaku merupakan pria berusia 46 tahun berinisial IL.

Identitas korban masing-masing R (18), I (16), dan M (13).

IL tega rudapaksa tiga putrinya yang semua masih di bawah umur selama bertahun-tahun.

Kini, IL sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman mati atas kekerasan seksual yang dilakukannya.

Baca juga: Nenek di Bima Jadi Korban Rudapaksa Menantunya, Cucu Korban Pergoki Tindak Asusila Pelaku

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Sejak 4 Tahun Lalu, Korban Diancam Agar Tak Melapor

Dihimpun dari TribunLuwu.com, kasus ini mulai terbongkar saat seorang korban kabur dari rumahnya.

Sang ibu yang merasa curiga lalu bertanya kepada korban.

Korban akhirnya mengaku selama ini telah ditiduri ayah kandungnya.

Sedangkan alasan kabur dari rumah lantaran tidak mau melayani nafsu pelaku lagi.

Ibu korban yang tak terima putri kesayangan dilecehkan akhirnya membuat laporan ke Polres Luwu.

Pelaku berhasil diringkus tidak lama setelah kasus didalami oleh pihak berwajib.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengungkap, pelaku sudah beraksi selama bertahun-tahun.

Bahkan ada korban dirudapaksa sejak masih duduk di bangku SMP hingga lulus SMA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved