PUBLIC SERVICE

Cara Mengurus Pindah Faskes Dokter Gigi BPJS Kesehatan, Begini Tahapannya

Peserta BPJS yang pindah domisili atau mendapat rujukan dari dokter gigi lain, maka bisa melakukan permohonan pindah faskes agar jarak berobat dekat.

freepik.com
Cara pindah atau mengganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. ILUSTRASI - Pemeriksaan gigi. 

TRIBUNBATAM.id -  Peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili dan ingin pindah fasilitas kesehatan (Faskes) dokter gigi yang lebih dekat rumah, bisa mengurus secara online maupun offline. 

Cara pindah atau mengganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan dapat diperbarui dengan mudah.

Jika mengurus perpindahan secara offline bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan, sedangkan online memanfaatkan fitur Mobile JKN.

Faskes BPJS Kesehatan merupakan layanan fasilitas kesehatan bagi setiap peserta berupa puskesmas, klinik, dokter umum, dan rumah sakit. 

Khususnya bagi peserta yang pindah domisili atau mendapat rujukan dari dokter gigi lain, maka bisa melakukan permohonan ganti atau pindah faskes supaya jarak berobat lebih dekat. 

Dilansir dari laman resminya, berikut tahapan mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan, termasuk layanan dokter gigi. 

Baca juga: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2022, Perhatikan Jangka Waktu Klaimnya

Baca juga: CARA Konsultasi Dokter Gratis Melalui Aplikasi JKN Khusus Peserta BPJS Kesehatan

1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Proses permohonan pindah faskes secara offline bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar domisili Anda. 

Tapi, opsi pertama ini hanya berlaku untuk peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut caranya:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar.
  • Pastikan Anda membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS.
  • Kemudian ambil nomor antrean di kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Isi formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar dan lengkap.
  • Dalam formulir tersebut tuliskan faskes dokter gigi atau puskesmas baru yang Anda pilih.
  • Nantinya seluruh data di formulir akan diproses oleh petugas BPJS Kesehatan.
  • Tunggu beberapa saat.
  • Jika tidak ada masalah maka petugas BPJS Kesehatan akan memberitahu bahwa perubahan faskes telah diganti dan Anda bisa berobat seperti biasa. 

Baca juga: INILAH 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

Baca juga: 7 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan secara Online, Mudah dan Praktis

2. Mobile JKN

Cara ganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan juga bisa melalui aplikasi Mobile JKN yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.

Aplikasi Mobile JKN ini memiliki fitur cukup lengkap seperti pendaftaran, perubahan status kepesertaan, antrean online, pembayaran iuran, hingga perubahan layanan faskes.

Setiap peserta jadi lebih mudah mengurus segala bentuk administrasi secara online tanpa perlu ke kantor cabang BPJS dengan menggunakan Mobile JKN. 

Berikut caranya

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
  • Masukkan nomor JKN KIS saat login.
  • Isi kolom data diri secara lengkap. Biasanya melampirkan NIK KTP serta alamat email.
  • Setelah itu Anda akan menerima nomor aktivasi melalui email yang terdaftar.
  • Masukkan nomor aktivasi dari email supaya akun Anda aktif.
  • Login ke aplikasi Mobile JKN seperti pada umumnya.
  • Pilih menu Ubah Data Peserta.
  • Pilih Nama Peserta yang ingin melakukan ganti faskes.
  • Nantinya akan muncul opsi Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama.
  • Tulis nama faskes terbaru yang dikehendaki dengan benar.
  • Tunggu beberapa saat.
  • Setelah itu, akan ada pemberitahuan bahwa faskes telah berhasil diganti.
  • Sampai tahap ini Anda sudah bisa melakukan pengobatan selanjutnya ke layanan faskes baru.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved