BATAM TERKINI

Korban Kaveling Bodong Batam Mengaku Dapat Intimidasi, Muncul saat RDP DPRD

Korban kaveling saat RDP DPRD Batam mengaku dapat intimidasi dari petinggi PT PMB yang kini mendekam dalam penjara.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB) korban kaveling bodong saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam, Kamis (11/8/2022). 

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Rizal E Ramli, meminta agar pemerintah daerah segera menyikapi persoalan ini.

Baca juga: DPRD Batam Gelar RDP Lanjutan Kasus Kaveling Bodong PT Prima Makmur Batam

"Kita harus mengambil sikap terhadap permasalahan-permasalahan ini. Negara harus hadir," tegasnya saat hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (11/8/2022).

Lalu, BPKN merekomendasikan agar kerugian konsumen dapat dibayarkan. Namun, rekomendasi itu tak dapat dilakukan karena pihak perusahaan tak memiliki dana untuk merealisasikannya.

"Kalau demikian, rekomendasi selanjutnya adalah membebaskan lahan dari hutan lindung menjadi wilayah pemukiman," sambung Rizal.

Akan tetapi, upaya pembebasan itu memerlukan proses cukup panjang. Salah satunya dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Sementara, perwakilan BPKN lainnya, Rolas Sitinjak, mengatakan bahwa pengaduan perihal kaveling bodong milik PT PMB sendiri telah diterima oleh pihaknya dari 817 konsumen.

Namun, rekomendasi dari BPKN belum mendapat respons berarti dari pemerintah setempat untuk segera menyikapi polemik yang ada.

"Aduan sudah kami terima sejak 2018. Saya sepakat, harus ada pemulihan hak kepada konsumen," tegasnya.

Pantauan TribunBatam.id, RDPU bersama DPRD Batam sendiri juga dihadiri oleh beberapa pihak lainnya seperti Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepolisian, dan instansi terkait lain.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved