BATAM TERKINI

Korban Kaveling Bodong Batam Mengaku Dapat Intimidasi, Muncul saat RDP DPRD

Korban kaveling saat RDP DPRD Batam mengaku dapat intimidasi dari petinggi PT PMB yang kini mendekam dalam penjara.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB) korban kaveling bodong saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam, Kamis (11/8/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam bersama sejumlah korban kaveling PT PMB memunculkan fakta baru.

Seorang konsumen yang menjadi kaveling bodong di Batam itu membuat pengakuan mengejutkan dalam RDP DPRD Batam itu.

Suara parau terdengar dari wanita bernama Hardi yang menjadi korban kaveling PT PMB itu.

Ia mengaku mendapat intimidasi dari petinggi PT PMB yang kini tengah mendekam di bui.

Bentuk intimidasi tersebut disampaikan oleh petinggi tersebut melalui video call WhatsApp.

"Dia video call saya dari penjara. Dia bilang, kami tak akan dapat lahan kami meski uang sudah diserahkan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Korban Kaveling Bodong PT PMB Datangi DPRD Batam LAGI Tuntut Hak Konsumen

RDP Korban Kaveling Bodong PT PMB Batam 3
Konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB) korban kaveling bodong sesudah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam, Kamis (11/8/2022).

Kasus kaveling milik PT Prima Makmur Batam (PMB) masih terus berlanjut.

Terbaru, ada dugaan dua lahan kaveling bermasalah tersebut dikelola oleh perusahaan lain yakni PT Prima Makmur Sukses.

Hal ini disampaikan salah satu perwakilan konsumen PT PMB, Ilyas, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Batam, Kamis (11/8/2022).

"Ada indikasi, lahan-lahan yang bermasalah itu sudah diperjualbelikan lagi. Ini yang membuat kami ingin terus berjuang untuk memulihkan hak kami," tegasnya ke seluruh instansi terkait yang menghadiri RDP tersebut.

Konsumen meminta, agar aduan mereka dalam RDPU sendiri dapat disikapi oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada.

Pasalnya, perjuangan untuk memulihkan hak konsumen sudah berjalan sekitar tiga tahun lamanya.

PT Prima Makmur Batam (PMB) diketahui merayu ribuan konsumennya dengan mencantumkan logo Badan Pengusahaan (BP) Batam di dalam Site Plan proyek pembangunan kaveling.

Baca juga: Warga Batam Korban Kaveling Bodong PT PMB Nyaris Dua Tahun Minta Keadilan

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga 'menjual' nama seorang pegawai BP Batam yakni Bambang Wintolo kepada para konsumen agar lebih yakin untuk membeli kaveling.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Batam, Kamis (11/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved