Lima Fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI, Berawal Dari Utang Rp 300 Ribu

Oknum prajurit TNI berinisial AK (33) tega menghabisi nyawa rekannya yang juga seorang bendahara KONI lantaran ditagih utang sebesar Rp 300 ribu.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor rilis pengungkapan kasus temuan mayat pria di Sukamakmur, Kabupaten Bogor di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/2022). 

Akan tetapi bukan berniat membayar utang, AK malah merencanakan pembunuhan kepada AN.

AK selanjutnya melakukan pertemuan dengan 3 pelaku lainnya untuk menyusun rencana pada 27 Juli 2022.

AK berjanji memberikan uang Rp 2 juta ke masing-masing eksekutor setelah membunuh korban.

"(Kemudian) Pada tanggal 30 Juli korban diajak AK untuk pergi ke wilayah Sukamakmur," ujar Siswo.

Ajakan itu hanyalah modus pelaku agar rencananya berjalan lancar.

Singkat cerita, AK bersama 3 eksekutor menjemput korban dengan sebuah mobil di daerah Semplak, Kota Bogor.

AN yang berada didalam mobil lalu aniaya hingga tewas lalu dimasukkan ke dalam karung.

Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Siswo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)( Kompas.com /Afdhalul Ikhsan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI: Korban Dimasukkan Karung, Motif Dipicu Utang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved