Lima Fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI, Berawal Dari Utang Rp 300 Ribu
Oknum prajurit TNI berinisial AK (33) tega menghabisi nyawa rekannya yang juga seorang bendahara KONI lantaran ditagih utang sebesar Rp 300 ribu.
TRIBUNBATAM.id- Seorang oknum TNI menjadi otak pembunuhan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Oknum TNI tersebut tega menghabisi nyawa temannya itu karena utang sebesar Rp 300 ribu.
Diketahui oknum prajurit TNI itu berinisial AK (33).
Ia melenyapkan nyawa bendahara KONI Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).
Kasus oknum TNI menjadi otak tindak pidana pembunuhan berhasil diungkap oleh Polres Bogor.
Dalam melancarkan aksinya, AK juga menyewa tiga pembunuh bayaran.
Ketiganya diberi tugas membantu mengeksekusi korban.
Baca juga: Jenazah Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istri TNI Belum Dievakuasi, Tewas di Rumah Orangtua
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Punya Peran Berbeda-beda
Motif kasus ini dipicu masalah utang antara AK dengan AN.
Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI dirangkum dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com, Jumat (12/8/2022):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (31/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasinya berada di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja saat warga saat selfie di TKP.
Warga waktu itu melihat bungkusan karung mencurigakan.
Saat dibuka ternyata berisi jasad pria.