Lima Fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI, Berawal Dari Utang Rp 300 Ribu

Oknum prajurit TNI berinisial AK (33) tega menghabisi nyawa rekannya yang juga seorang bendahara KONI lantaran ditagih utang sebesar Rp 300 ribu.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor rilis pengungkapan kasus temuan mayat pria di Sukamakmur, Kabupaten Bogor di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/2022). 

4. Motif pembunuhan

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban awalnya dapat masalah karena menggunakan uang Rp 600 juta milik KONI untuk keperluan pribadinya.

Ia takut ketahuan karena dalam waktu dekat akan ada audit keuangan organisasi.

Korban teringat jika AK memiliki utang kepadanya sebesar Rp 300 juta.

Sehingga AN rela pergi dari Kalimantan ke Bogor untuk menagih utang itu.

Namun pada akhirnya AN malah dibunuh oleh teman dekatnya.

"Motif yang disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, si korban ini menagih utang kepada salah satu tersangka," ucap Iman.

AK kini harus menerima nasibnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Ia dan tiga  pelaku lainnya dijerat pasal berlapis karena juga melakukan pencurian barang-barang korban.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHPidana, 340 KUHPidana, dan 365 KUHPidana.

Untuk ancaman hukuman penjara seumur hidup, penjara 20 tahun atau hukuman mati.

5. Kronologi pembunuhan

Siswo membeberkan, kronologi pembunuhan saat korban datang ke Bogor pada 12 Juli 2022.

Ia punya rencana untuk menagih utang ke AK

Sedangkan keberadaan AK di Bogor sedang menempuh pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved