BERITA KRIMINAL
Oknum ASN Bintan Kena Kasus Korupsi Masih Dapat Gaji, Inspektorat Beber Alasannya
Inspektorat Bintan mengungkap alasannya mengapa oknum ASN terjerat kasus korupsi masih mendapat hak keuangan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sehingga sanksinya bagi pegawai yang terbukti melakukannya serta sudah berketetapan hukum(Incrah) dari pengadilan akan dijatuhi saksi pemberhentian atau pemecatan terhadap statusnya sebagai ASN.
Baca juga: Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Wagub Kepri Minta Komitmen Bersama
Bahkan selama proses hukum bersangkutan tidak menerima gaji dan tunjangan.
"Tapi untuk menjatuhi hukuman itu akan ditelaah dulu oleh tim kedisiplinan dari pembinaan kepegawaian," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kepala-Inspektorat-soal-kasus-korupsi-insentif-nakes.jpg)