Rabu, 3 Juni 2026

BERITA KRIMINAL

Oknum ASN Bintan Kena Kasus Korupsi Masih Dapat Gaji, Inspektorat Beber Alasannya

Inspektorat Bintan mengungkap alasannya mengapa oknum ASN terjerat kasus korupsi masih mendapat hak keuangan.

Tayang:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma Annisa menjelaskan alasan oknum ASN Pemkab Bintan terjerat kasus korupsi masih mendapat hak keuangan meski tidak utuh. 

Sehingga sanksinya bagi pegawai yang terbukti melakukannya serta sudah berketetapan hukum(Incrah) dari pengadilan akan dijatuhi saksi pemberhentian atau pemecatan terhadap statusnya sebagai ASN.

Baca juga: Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Wagub Kepri Minta Komitmen Bersama

Bahkan selama proses hukum bersangkutan tidak menerima gaji dan tunjangan.

"Tapi untuk menjatuhi hukuman itu akan ditelaah dulu oleh tim kedisiplinan dari pembinaan kepegawaian," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved