PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Deolipa Sebut Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M Buat Bharada E, Bripka RR & KM Pasca Pembunuhan Brigadir J
Deolipa Yumara menyebutkan Ferdy Sambo sempat menjanjikan hadiah uang Rp 2 Miliar bagi Bharada E, Bripka RR dan KM setelah menghabisi nyawa Brigadir J
TRIBUNBATAM.id- Deolipa Yumara menyebutkan Ferdy Sambo sempat menjanjikan hadiah uang Rp 2 Miliar bagi Bharada E, Bripka RR dan KM setelah menghabisi nyawa Brigadir J.
Deolipa Yumara adalah mantan kuasa hukum Bharada E.
Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu (10/8/2022) lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa.
Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10 ribu.
Baru-baru ini Ia mengungkapkan jika mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.
Adapun Deolipa mengetahui hal itu dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E.
Baca juga: Beda Reaksi Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Bharada E di Posisi Sulit, Nyawa Terancam Jika Tak Tembak Brigadir J
Tiga anak buah yang dijanjikan uang oleh Sambo itu yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Bersama Ferdy Sambo, kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Deolipa menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Sambo kepada penyidik.
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Putri Chandrawathi bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.
"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa.
Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.
"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.