PUBLIC SERVICE

Cara Membuat Akta Lahir Dispensasi Bagi Orang Dewasa di Disdukcapil dan Online

Pengurusan akta lahir bagi orang dewasa atau akta dispensasi berbeda dengan pengurusan akta lahir bagi bayi yang baru lahir. Simak tahapannya.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Suasana di Kantor Disdukcapil Batam. Tampak warga sedang mengantre untuk mengurus dokumen kependudukan. 

Setelah Surat pernyataan diisi, semua berkas discan dan di upload ke sistem yakni; 

1. Surat pernyataan

a. Surat pernyataan

b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) Kebenaran sebagai pasangan suami Istri (Bagi yang sudah menikah)

c. Surat Pernyataan Tanghung Jawab Mutlak (SPTMJ) Kebenaran data kelahiran.

2. Foto Kopi KK/KTP.

Setelah semua berkas di upload, tunggu notifikasi dari Disdukcapil, apakah ada berkas yang masih kurang.

Jika ada berkas yang masih kurang, nisa dilengkapi dengan masuk ke situsweb 
disdukcapilbisa.batam.go.id.

Jika semua berkas dinyatakan lengkap, maka Disdukcapil akan mengirimkan notifikasi untuk pengantaran berkas ke Disdukcapil.

Biasanya jika berkas dinyatakan lengkap, maka pencetakannya akan lebih cepat dan butuh waktu tiga sampai empat hari.

Selanjutnya jika berkas Akte kelahiran sudah dicetak, maka operator Disdukcapil akan mengirimkan notifikasi bahwa akte kelahiran yang diajukan sudah di cetak dan bisa diambil. (*)

(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved