BATAM TERKINI

Polda Kepri Bangun 355 Unit Rumah Murah di Batam untuk Anggota dan PNS Polri

Ada 355 unit rumah murah yang dibangun Polda Kepri di Batm untuk anggota dan PNS Polri. Lokasinya di lahan Perumahan Graha Bhayangkara Polda Kepri

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Peletakan batu pertama pembangunan rumah murah yang diadakan Polda Kepri di lahan Perumahan Graha Bhayangkara Polda Kepri di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (16/8/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri bangun rumah murah bagi anggota dan PNS Polri. Ada sebanyak 355 unit rumah murah yang akan dibangun.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah murah ini digelar Selasa (16/8/2022) bertempat di lahan Perumahan Graha Bhayangkara Polda Kepri di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah murah ini.

Kegiatan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Wakil Wali Kota Batam, PJU Polda Kepri, Ketua DPRD Batam dan Dir Pengamanan Aset BP Batam.

Pembangunan rumah murah itu disebutkan dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri tentang peningkatan kesejahteraan personel Polri.

Adapun total rumah yang akan dibangun sebanyak 355 unit rumah dengan type 36 luas tanah 120 m⊃2; dan untuk luas lokasi keseluruhannya 7 hektare.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, rumah murah itu nantinya diprioritaskan bagi personel Polri yang belum memiliki rumah tinggal.

Baca juga: Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Polda Kepri Pertahankan Opini WTP

Spesifikasi rumah murah bagi anggota Polri dan PNS Polri itu memiliki jalan utama perumahan 10 meter, memiliki penerangan jalan ketersediaan PLN 10 amper, memiliki area fasum air, pam dan pagar keliling.

Untuk instalasi air dan listrik berada di dalam tanah atau under drown.

“Perumahan merupakan salah satu kebutuhan primer, juga menjadi tolak ukur kesejahteraan personel Polri sesuai kebijakan yang telah digariskan oleh Kapolri,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved