BATAM TERKINI
Dalam Rangka HUT RI, 3.657 Orang Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Umum
3.656 warga Binaan di lingkungan pemasyarakatan di bawah naungan Kakanwil KemenkumHAM Kepri mendapatkan remisi, 25 di antaranya anak pidana.
8. Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak : 639 orang
9. Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, sebanyak : 362 orang
II. Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak : 25 orang
1. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak : 1 orang
2. Lapas Kelas IIA Batam sebanyak : 4 orang
3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak : 1 orang
4. Rutan Kelas I Tanjungpinang, sebanyak : 1 orang
5. Rutan Kelas IIA Batam sebanyak : 18 orang
III. Remisi Umum II (menjalani subsider) sebanyak : 47 orang
1. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang : 2 orang
2. Lapas Kelas IIA Batam : 25 orang
3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang : 20 orang
Sementara untuk di Kota Batam, pemberian remisi umum untuk warga binaan di Rutan Kelas IIA, Lapas Kelas IIA, LPKA dan Lapas Perempuan, dipusatkan di Lapas kelas IIA Batam.
Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Rudi mengucapkan selamat kepada penerima remisi.
Pada kesempatan tersebut, ia menyemangati mereka untuk lebih baik lagi, terutama kepada yang bebas langsung.
“Manusia tak ada yang sempurna. Tidak ada yang tak pernah salah, mari menjadi semakin baik,” kata Rudi disambut tepuk tangan yang hadir, termasuk para WBP. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)