BATAM TERKINI

Dalam Rangka HUT RI, 3.657 Orang Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Umum

3.656 warga Binaan di lingkungan pemasyarakatan di bawah naungan Kakanwil KemenkumHAM Kepri mendapatkan remisi, 25 di antaranya anak pidana.

ISTIMEWA
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kakanwil KemenkumHAM, Kepri Dwi Nastiti berfoto bersama Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan jajaran pemerintah Provinsi saat penyerahan remisi bagi warga binaan di Kepri. 

8. Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak : 639 orang

9. Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, sebanyak : 362 orang

II. Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak : 25 orang

1. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak : 1 orang

2. Lapas Kelas IIA Batam sebanyak : 4 orang

3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak : 1 orang

4. Rutan Kelas I Tanjungpinang, sebanyak : 1 orang

5. Rutan Kelas IIA Batam sebanyak : 18 orang

III. Remisi Umum II (menjalani subsider) sebanyak : 47 orang

1. Lapas Kelas IIA Tanjungpinang : 2 orang

2. Lapas Kelas IIA Batam : 25 orang

3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang : 20 orang

Sementara untuk di Kota Batam, pemberian remisi umum untuk warga binaan di Rutan Kelas IIA, Lapas Kelas IIA, LPKA dan Lapas Perempuan, dipusatkan di Lapas kelas IIA Batam.

Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Rudi mengucapkan selamat kepada penerima remisi.

Pada kesempatan tersebut, ia menyemangati mereka untuk lebih baik lagi, terutama kepada yang bebas langsung.

“Manusia tak ada yang sempurna. Tidak ada yang tak pernah salah, mari menjadi semakin baik,” kata Rudi disambut tepuk tangan yang hadir, termasuk para WBP. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved