PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Respons Menteri, Lembaga hingga Keluarga Brigadir J Soal Status Tersangka Istri Ferdy Sambo
Penetapan tersangka Putri Candrawathi menuai komentar dan respons dari sejumlah pihak. Mulai dari level menteri, lembaga hingga keluarga Brigadir J.
TRIBUNBATAM.id- Penetapan tersangka pada Putri Candrawathi menuai komentar dan respons dari sejumlah pihak.
Level menteri, lembaga negara mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Indonesia Police Watch (IPW) dan keluarga Brigadir J pun angkat bicara.
Diketahui penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan Jumat (19/8/2022) kemarin.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf sebagai tersangka.
Meski tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan. Istri Ferdy Sambo itu beralasa karena sakit.
Berikut kumpulan respons pihak terkait menyoal status tersangka Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Ditahan Karena Sakit
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Dasar Polisi
1. Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, enggan berkomentar banyak terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri kembali menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan berencana itu.
Kepolisian menetapkan istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus itu.
Mahfud MD mengatakan, penetapan tersangka Putri Candrwathi adalah murni kewenangan kepolisian.
Hal itu ia sampaikan, sesuai menjadi pembicara utama (kynote speaker) Dialog Kebangsaan di Kampus Stiba, Makassar, Jumat (19/8/2022) siang.
"Terserah polisi saja lah," singkat Mahfud MD saat dikerumuni wartawan di samping pintu mobil yang ditumpangi.
2. Komnas HAM dan Komnas Perempuan