Selasa, 12 Mei 2026

KEUANGAN

6 TRIK Rahasia agar Klaim Asuransi Mobil Cepat Diproses, Begini Caranya

Tidak hanya perawatan rutin, memproteksi kendaraan dengan asuransi sebagai upaya perlindungan pemilik kendaraan agar tidak merugi.

Tayang:
ISTIMEWA
Dengan jaminan asuransi mobil, Anda bisa mendapat ganti rugi pada kendaraan kesayangan. 

TRIBUNBATAM.id - Pemilik kendaraan pribadi seperti mobil sudah sepatutnya melakukan perawatan rutin agar nyaman digunakan dan bisa digunakan dalam jangka panjang.

Tidak hanya perawatan rutin, memproteksi kendaraan dengan asuransi juga bisa sebagai upaya perlindungan pemilik kendaraan agar tidak merugi jika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

Semisal terjadi kecelakaan atau mengalami kehilangan akibat pencurian. 

Dengan jaminan asuransi mobil, Anda bisa mendapat ganti rugi pada kendaraan kesayangan.

Namun, beberapa orang berpikir, klaim asuransi kendaraan sulit dilakukan karena prosesnya yang lama dan berbelit-belit. 

Selain prosedur yang rumit, terkadang klaim tidak diterima karena beberapa alasan.

Sebenarnya, hal tersebut dapat dihindari jika Anda mengetahui cara pengajuan klaim asuransi yang tepat. 

Baca juga: Harga Bakal Naik, Ketahui 5 Perbedaan Pertalite dan Pertamax Sebelum Beli di SPBU

Baca juga: Tips dan Cara Hemat BBM di Tengah Kabar Naiknya Harga Pertalite

Cara pengajuan klaim asuransi mobil agar cepat diproses 

Cara klaim asuransi mobil dirangkum dari keterangan resmi Duitpintar.com selaku broker asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, berikut adalah cara agar pengajuan klaim asuransi mobil cepat diproses:

1. Siapkan kelengkapan dokumen

Langkah pertama yang dilakukan adalah, siapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat melakukan klaim asuransi.

Kelengkapan dokumen ini penting karena pihak asuransi tidak akan memproses laporan jika dokumen belum lengkap.

Dokumen tersebut di antaranya fotokopi SIM pengemudi, polis asuransi dan STNK kendaraan serta dokumen tambahan berupa surat keterangan polisi jika kerusakan disebabkan kecelakaan lalu lintas atau insiden di jalan.

2. Segera hubungi pihak asuransi

Segera hubungi pihak asuransi mobil, bisa dengan datang ke kantor cabang asuransi terdekat atau juga dengan menghubungi kontak pihak asuransi.

Selanjutnya, petugas asuransi akan memandu Anda bagaimana tahap selanjutnya untuk melakukan klaim kerusakan kendaraan sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih. 

Baca juga: Cara dan Prosedur Mengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat, Siapkan Syarat Ini

Baca juga: Berlaku September, Ini Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Beli Pertalite

3. Tunjukkan bukti kerusakan mobil

Anda juga harus menunjukkan bukti berupa foto yang memperlihatkan kondisi mobil yang mengalami kerusakan.

Untuk itu, Anda harus segera mengabadikan foto kondisi kerusakan secara mendetail.

Anda dapat mengirimkan buktinya dengan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pihak asuransi mobil.

Selain itu, petugas akan meminta beberapa informasi, sebaiknya Anda memberi informasi dengan jelas dan jujur. 

4. Isi formulir klaim asuransi

Isi formulir klaim asuransi dengan benar terutama poin penjelasan kronologi kecelakaan atau penyebab kerusakan.

Hal yang kerap membuat pengajuan klaim asuransi ditolak adalah tidak dapat menjelaskan kronologis atau memberikan keterangan tidak sesuai kejadian sebenarnya.

Baca juga: Prosedur Cara Bawa Kendaraan Bermotor Keluar Batam, Simak Syaratnya

Baca juga: 7 Manfaat Merawat Kendaraan di Bengkel Resmi, Teknisi Terlatih hingga Periode Garansi

5. Siapkan dokumen lain pihak ketiga

Apabila kerusakan mobil diakibatkan dari kelalaian pihak ketiga, maka Anda harus mempersiapkan dokumen untuk memperoleh ganti rugi.

Anda dapat segera menghubungi pihak asuransi untuk mendapat informasi lengkap apa saja dokumen yang dibutuhkan.

Sebab, terdapat beberapa perbedaan untuk klaim asuransi ketika melibatkan pihak ketiga. 

6. Kunjungi bengkel rekanan

Selanjutnya, Anda bisa datang atau menghubungi pihak bengkel rekanan yang telah bekerjasama dengan pihak asuransi.

Namun, sebelumnya Anda harus melalui proses persetujuan dari pihak asuransi untuk perbaikan mobil yang dimaksud.

Itulah cara mudah klaim asuransi agar cepat diproses dan diterima dan tentu saja untuk melindungi kondisi finansial Anda.

(*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved