BATAM TERKINI

Ditlantas Polda Kepri Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih untuk Kendaraan Bermotor

Warga Batam diminta bersiap karena Ditlantas Polda Kepri mulai mengganti pelat nomor kendaraan putih yang semula berwarna hitam. Apa kegunaannya?

TribunBatam.id/Dokumentasi Ditlantas Polda Kepri
Personel Ditlantas Polda Kepri bersama pemilik kendaraan roda dua dengan pelat nomor kendaraan warna putih terbaru. Proses penggantian pelat nomor polisi warna putih di Batam akan dilakukan secara bertahap sejak 1 September 2022. 

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan."

"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

Yusri pun membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Baca juga: Segera Berlaku! Ini Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Gratis untuk Kendaraan Pribadi

Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," katanya.

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut dia.

Terakhir, Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.

Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

Baca juga: Cuma Bikin Masalah, 7 Pelat Nomor Neraka Bikin Pengendara Ditilang Polisi

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.

Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.

Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Yusri Yunus mengatakan, penerapan kebijakan pelat nomor putih bisa diberlakukan mulai Juni 2022.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved