PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Lima Fakta Bripka RR Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Takut Sama Ferdy Sambo dan Korban Keadaan

Alih-alih mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR kini berani memberi pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Simak lima fakta pengakuannya.

WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Ia juga menyebut, Bripka RR hanya disuruh oleh Ferdy Sambo.

Ketika mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, kata Erman, Bripka RR kaget.

Karena itu, Erman pun menilai Bripka RR seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebatas saksi.

Lantaran, Bripka RR tidak punya niat jahat atau mens rea.

“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ucapnya.

“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."

"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Joshua)’,” tuturnya.

4. Belum ajukan sebagai justice collaborator

Kendati sudah mencabut keterangannya terkait kasus Brigadir J dan memberi pengakuan, Bripka RR belum mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR baru akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapat ancaman.

"Menurut RR melihat perkembangan jika terhadapnya ada intervensi atau ancaman dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/9/2022).

5. Siap bertemu Ferdy Sambo di sidang offline

Mengaku tak bersalah, Bripka RR siap menghadapi sidang offline bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

Erman Umar menyatakan bahwa kliennya merupakan korban dari keadaan.

Sebaliknya, Bripka RR tak pernah ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved