Kamis, 16 April 2026

BERITA VIRAL

Presiden Jokowi Soroti Layanan Imigrasi, Banyak Keluhan Soal KITAS dan VoA

Presiden Jokowi menyorot Dirjen Imigrasi Kemenkumham soal pelayanan KITAS dan VoA. Bagaimana sebenarnya jabatan di layanan imigrasi sekarang ini?

Tribunnews/Republika
Presiden Jokowi menyentil layanan imigrasi, khususnya layanan pengurusan KITAS dan VoA yang banyak dikeluhkan wisatawan dan investor. 

Diberitakan Kompas.com pada 28 Juli 2022, seleksi terbuka jabatan Dirjen Kemenkumham itu diumumkan resmi oleh Kemenkumham melalui pengumuman resmi dengan nomor SEK-KP.03.03-573 dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id.

"Pendaftar harus meenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Persyaratan umum untuk jabatan itu meliputi rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun serta sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN jabatan terakhir.

Baca juga: DAFTAR Kerugian PMI Jika Masuk Ilegal ke Negara Jiran versi Imigrasi Batam

"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap.

Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan yang dimulai dengan pengumuman, pembukaan pendaftaran seleksi, pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan ditutup dengan tahapan wawancara.

TAHAP Wawancara Ditunda Dua Kali

Proses seleksi jabatan Dirjen Imigrasi saat ini sampai pada tahapan wawancara.

Namun, proses wawancara terbuka itu sudah dilakukan dua kali penundaan.

Dikutip dari laman pansel.kemenkumham.go.id, penundaan pertama dilakukan pada 31 Agustus 2022.

Baca juga: Batam Terimbas Kebijakan VoA Rp 500 Ribu Buat Wisman, Walikota Beri Reaksi

Saat itu, wawancara terbuka yang sedianya digelar pada 1 September ditunda.

Alasan yang disampaikan karena hasil penilaian seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural akan diserahkan oleh Tim Asesor BKN paling cepat tanggal 2 September 2022.

Setelah itu, Kemenkumham kembali melakukan penundaan untuk kedua kalinya.

Wawancara terbuka yang sediakanya dijadwalkan pada Senin, 12 September 2022 ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved