Sosok Kombes Anton Setiawan, Eks Kapolres Natuna yang Diduga Terima Suap Rp4,75 M
Anton diduga terima suap Rp4,75 miliar terkait kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/9/2022).
Diketahui, Anton sudah menjabat sebagai Kasubdit di Ditipidter Bareskrim Polri sejak Juli 2021.
Bareskrim Dituding Lindungi Kombes Anton Setiawan
Indonesia Police Watch (IPW) menuding Bareskrim Polri melindungi Kombes Anton Setiawan dari jeratan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tudingan ini dilayangkan lantaran selama persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, Anton tidak pernah hadir.
Padahal, menurut pengakuan terdakwa AKBP Dalizon, Anton turut menikmati uang haram tersebut.
Dalizon mengungkapkan dirinya rutin menyetorkan sejumlah uang pada Anton setiap bulannya pada tanggal 5.
Tak hanya itu, penanganan terhadap kasus ini dinilai aneh lantaran Bareskrim Polri tidak mengenakan UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, Anton menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari Dalizon.
"Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja."
"Apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri," beber Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Senin (12/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Sugeng pun menilai perlindungan pada Anton Setiawan terlihat jelas lantaran keanehan tersebut.
Terlebih, Anton kemudian dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel ke Ditipidter Bareskrim Polri.
"Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri."
"Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13092022_kombes-anton-setiawan.jpg)