Sosok Kombes Anton Setiawan, Eks Kapolres Natuna yang Diduga Terima Suap Rp4,75 M
Anton diduga terima suap Rp4,75 miliar terkait kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
"Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka," sambungnya.
Terkait tudingan IPW, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan menanggapi.
Ia hanya mengatakan dugaan Anton Setiawan menerima suap tengah didalami Propam.
"Masih didalami Propam," katanya, Senin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunMedan.com, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Kombes Anton Setiawan, Diduga Terima Suap Rp4,75 M, Kini Jabat Kasubdit di Bareskrim Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13092022_kombes-anton-setiawan.jpg)