Breaking News

BATAM TERKINI

Nasabah KSP Karya Bhakti Cari Keadilan, DPRD Batam Minta Pengurus Tanggung Jawab

DPRD Batam meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang untuk bertanggungjawab terkait dana nasabah.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Batam bersama nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti beberapa waktu lalu. DPRD Batam meminta pengurus dan Ketua KSP untuk bertanggungjawab. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penggelapan dana milik nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini belum menemui titik terang.

Terbaru, Jumat (16/9/2022), puluhan nasabah mendatangi Gedung DPRD Batam untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kelanjutan polemik ini.

Dalam rapat, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, meminta Ketua KSP Karya Bhakti, Suratno untuk bertanggung jawab.

Bahkan, Utusan sempat menanyakan beberapa langkah Suratno dalam menyikapi masalah tersebut.

"Saya berharap, ketua koperasi konsisten dalam memperjuangkan ini," tegasnya.

Baca juga: Nasabah Polisikan KSP Karya Bhakti Belakang Padang Batam, Diduga Gelapkan Uang

Bahkan, politisi asal Partai Hanura itu memberikan beberapa alternatif dalam penyelesaian polemik.

Pertama, Utusan meminta agar masalah bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau mediasi.

Kedua, masalah bisa dibawa ke ranah hukum dengan membuat laporan kepolisian.

"Nanti apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak itu urusan kepolisian. Tapi, ada kemungkinan uang tak bisa kembali," sambungnya.

Terakhir, lanjut Utusan, bisa dilakukan upaya perdata dengan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Tapi prosesnya panjang. Seperti pepatah bilang, menang jadi arang kalah jadi abu. Kami berharap proses mediasi bisa dikedepankan. Untuk ketua koperasi harusnya benar-benar bisa memberikan solusi. Apalagi hampir rata-rata nasabah adalah kalangan menengah ke bawah," tambah Utusan lagi.

Dalam polemik ini, Utusan juga meminta agar seluruh pengurus KSP Karya Bhakti Belakang Padang dapat bertanggung jawab.

Ia tak ingin, para pengurus lepas tangan atas permasalahan yang menyebabkan kerugian hampir puluhan miliar rRupiah ini.

"Perkara ini tidak boleh dimain-mainkan," sebutnya.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Minta Polisi Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti

Sementara, perwakilan nasabah, Firmansyah, mengaku jika permasalahan ini mulai terendus sejak dua tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved