Nasib Bripka IS Anggota Polres Situbondo Terlibat Kasus Narkoba & Tak Berdinas 1 Tahun, Kini Dipecat
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polres Situbondo, Bripka IS.
TRIBUNBATAM.id, SITUBONDO- Nasib Bripka IS anggota Polres Situbondo yang terlibat kasus narkoba dan tak berdinas selama satu tahun.
Bripksa IS akhirnya dipecat dari kepolisian. Bripka IS dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Dia juga diketahui tidak masuk dinas selama satu tahun berturut-turut sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2022.
Bripka IS kini dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polres Situbondo, Bripka IS yang digelar di halaman Mapolres Situbondo, Senin (20/9/2022).
Dalam upacara itu Bripka IS tidak hadir.
Baca juga: Daftar Polisi Dipecat Terkait Kasus Brigadir J, Mulai Jenderal, Kombes sampai Kompol
Baca juga: Empat Polisi Dipecat dan Satu Polwan Segera Disidang Terkait Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J
Kapolres Situbondo, Andi Sinjaya mengatakan, Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan wujud komitmen institusi Polri yang tegas memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar.
Menurutnya, berdasarkan catatan dari Propam, Bripka IS dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin cukup berat dan berulang-ulang.
"Anggota sudah menjalani sidang kode etik kepolisian dengan keputusan Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata mantan Kapolres Engrekang, Sulawesi Selatan ini.
Upacara pembentian tidak hormat ini, menurut AKBP Andi, sebuah proses dan wujud komitmen institusi Polri terhadap anggota Polri.
"Anggota yang baik akan diberi reward atau penghargaan, tapi yang melanggar akan diberi sanksi atau punishment," ucapnya.
Pemecatan anggota Polri ini merupakan tindak lanjut arahan dan komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan, baik itu narkoba dan perjudian.
"Dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang-undangan. Karena dalam berorganisasi, khususnya di tubuh Polri azas kepastian hukum. Oleh karena itu, saya berharap sebagai anggota Polri mari junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik. Cukup ini yang terakhir," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Dinas 1 Tahun, Polisi Situbondo Bripka IS Dipecat