3 Fakta Siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo Tewas oleh Temannya, Dikeroyok hingga Alami Pendarahan

Berikut fakta-fakta MTF siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo tewas akibat pendarahan otak setelah dikeroyok tiga orang temannya.

via Tribunnews
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu dan Kasat Reskrim AKP Oscar Stefanus Setja saat menunjukan bukti pengeroyokan pelajar di Sekolah IMC Sidoarjo di Mapolresta Selasa (20/9/2022). 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO- Simak tiga fakta siswa Insan Cendekia Mandiri (ICM) Sidoarjo tewas oleh temannya.

Siswa berinisial MTF itu tewas setelah mengalami pendarahan akibat dikeroyok tiga temannya.

Siswa berusia 17 tahun tersebut dikeroyok lantaran ketiga temannya merasa kesal dengannya.

Ketiganya dibuat kesal lantaran diduga korban telah mencuri uang di asrama.

Sementara para pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial SJ (17), MM (18), dan MKM (17).

Berikut fakta-fakta siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo tewas setelah dikeroyok dihimpun dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Rabu (21/9/2022):

Baca juga: 15 Orang Diduga Geng Motor Pekanbaru di Tangkap Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Sporter PSS Sleman, Polisi Sebut Ada Perencanaan

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban tidak sadarkan diri pada Senin (12/9/2022) malam.

Siswa asal Sulawesi Selatan itu kemudian dibawa petugas asrama ke RSUD Sidoarjo.

Setelah diperiksa, ternyata korban mengalami pendarahan pada otak.

Tim dokter lalu melakukan tindakan operasi untuk menolong korban.

Akan tetapi takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga yang merasa janggal atas kematian korban lantas membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

Belakangan terungkap, MTF tewas karena dikeroyok oleh tiga teman sekolahnya.

Sementara hasil visum menunjukkan korban mengalami pendarahan pada otak.

Luka tersebut disebabkan karena kekerasan akibat hantaman benda tumpul.

2. Pelaku ditangkap

Kaporlesta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku tidak lama setelah laporan dari keluarga korban.

Di hadapan polisi, ketiga pelaku mengaku telah mengeroyok korban.

Sedangkan pemicunya berawal saat seorang pelaku melihat korban telah mencuri uang di asrama.

"(Pelaku) sudah melaporkan (korban) ke pihak pengurus sekolah, namun terlambat merepons," kata Kusumo.

Kabar yang menyebutkan korban telah mencuri uang lalu diketahui oleh dua pelaku lainnya.

Ketiganya lalu mengajak korban mengobrol dan terjadi aksi pengeroyokan.

"(Motif) ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban hingga terjadi perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," terang Kusumo.

3. Ditetapkan sebagai tersangka

SJ (17), MM (18), dan MKM (17) kini ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengeroyok korban.

Ketiganya dijerat pasal Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2)KUHP

Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)((TribunJatim.com /M Taufik)(Kompas.com/Muchlis)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo Tewas Dikeroyok 3 Teman, Motif karena Kesal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved