BERITA VIRAL

Viral di Medsos Warga Tangkap dan Potong Ular Piton 7 Meter Lalu Dijual

Warga di Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap ular piton, memotong dan menjualnya hingga sempat viral di medsos. BKSDA pun bereaksi terkait hal itu.

FOTO BPBD ACEH BESAR
Foto llustrasi penemuan ular piton - Warga di Sulawesi Tenggara menangkap ular piton sepanjang tujuh meter, memotong dan menjual bagian tubuh reptil itu. BKSDA pun bereksi terkait ulah warga yang sempat viral di medsos itu. FOTO ular piton raksasa telan anak lembu di Desa Krueng Kala, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, diamankan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Senin (29/3/2021). 

SULTRA, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga yang menangkap dan memotong ular piton sepanjang tujuh meter untuk dijual viral di medsos.

Penemuan ular piton sepanjang tujuh meter hingga dipotong oleh sejumlah warga dan menjualnya serta sempat viral di medsos terjadi di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Sebelum memotong dan menjual ular piton sepanjang tujuh meter itu, butuh sembilan warga untuk memindahkan reptil itu dari kebun warga.

Seorang warga Desa Latompe, La Ensi , Jumat (23/9/2022), mengatakan, awalnya ia sedang membabat rumput di kebunnya.

Dia mengungkapkan, di tengah membabat rumput itu dia melihat ular besar sedang tidur dengan besarnya seperti pohon kelapa.

"Saya pergi beri tahu orang-orang, dan berkumpul di tempat ular itu. Kami membersihkan rumput di sekitarnya agar terlihat jelas kalau lari," ujar Ensi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Warga Pulau Bintan Ini Temukan Ular Piton Tiga Meter di Kolam Ikan Miliknya

Ular pitin tujuh meter di Sultra bikin geger warga
Seekor ular piton raksasa yang besarnya menyerupai pohon kelapa dengan panjang tujuh meter ditangkap warga Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Muna Barat Sulawesi Tenggara.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau bereaksi terkait sikap warga yang menangkap dan menjual bagian tubuh ular piton sepanjang tujuh meter itu.

Ia mengimbau agar warga tidak menjual bagian tubuh dari satwa yang dilindungi.

"Kami berharap kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan belikan, jadi nanti bagian-bagian satwa tersebut akan kami musnahkan sesuai aturan perundangan," kata Kepala BKSDA Baubau, Prihanto, Sabtu (24/9/2022).

Ia menambahkan, telur ular piton yang diambil warga beberapa waktu lalu saat ini sudah dimusnahkan oleh BKSDA Sulawesi Tenggara.

Prihanto juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati beraktivitas di daerah yang menjadi habitat ular tersebut.

Baca juga: Konflik Manusia vs Reptil di Pulau Bintan, Warga Kaget Temukan Ular Piton Dalam Sumur

"Apabila masyarakat menemui kejadian serupa agar segera melaporkan pihak BKSDA Sultra agar dilakukan penanganan terhadap satwa ular tersebut," ujarnya.

PENEMUAN Ular Piton di Bintan

Tidak hanya di Sulawesi Tenggara (Sulteng), penemuan ular piton sebelumnya juga membuat gempar warga Pullau Bintan, Provinsi Kepri.

Warga Bintan, M Yunus kaget saat mengetahui ada ular piton sepanjang tiga meter di kolam ikan miliknya, Jumat (9/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved