Kondisi Terkini Pasar Puan Ramah Tanjungpinang, Pedagang Masih Banyak Belum Tempati Lapak

Lapak pedagang di Pasar Puan Ramah Tanjungpinang masih banyak yang belum ditempati, meski sudah beroperasi lima hari. Disdagin beri waktu 7 hari

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Potret pedagang berjualan di Pasar Puan Ramah Tanjungpinang, Selasa (27/9/2022). Meski sudah beroperasi beberapa hari, namun masih banyak pedagang Pasar Baru Tanjungpinang yang belum menempati lapak dagangannya di pasar relokasi ini 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Memasuki hari kelima beroperasi, masih banyak lapak kosong di Pasar Puan Ramah yang kini menjadi lokasi relokasi pedagang Pasar Baru Tanjungpinang

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Riany membenarkan adanya lapak pedagang yang belum ditempati.

Sebelumnya, Disdagin Tanjungpinang juga sudah turun melakukan pendataan terhadap lapak - lapak tersebut.

“Pas diundi untuk penempatan lapak, mereka ada. Cuma pas kita turun ternyata kosong, ada beberapa alasan dari pedagang ini mereka masih menyiapkan barang - barang untuk pindah,” ujar Riany, Selasa (27/9/2022).

Pihaknya sudah melakukan langkah preventif, dengan cara menghubungi para pedagang dan memberi mereka batas waktu selama satu minggu.

“Kalau memang mereka tidak menempati, waiting list kan banyak dan kita bisa beri ke pedagang lain yang tadinya ingin berjualan di situ,” ungkapnya.

Baca juga: Tanjungpinang Bersiap Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat 2022

Riany berharap pedagang di pasar relokasi itu bisa memberi harga jual pangan yang sama seperti dengan pasar sebelumnya, agar diminati masyarakat, dan bisa mendatangkan pembeli lebih banyak lagi.

Ia pun mengimbau kepada pedagang tetap bersabar dalam menunggu progres pembangunan atau revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved