BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi Serang Pacar Adik Bareng Ibu Kandung, Polda Riau Bersikap

Penyidik Polda Riau punya pertimbangan mengapa hanya oknum polisi penganiaya pacar adiknya yang hanya ditahan. Sementara ibu kandungnya tidak.

Tribunnews
Foto ilustrasi oknum polisi - Seorang polisi wanita berstatus tersangka setelah menganiaya pacar adiknya bersama adik kandungnya. Polda Riau tidak menahan ibu kandung oknum polisi itu dengan berbagai pertimbangan. 

RIAU, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Riau menetapkan oknum polisi, Brigadir Idr dan ibunya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacar adiknya.

Meski berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pacar adiknya, hanya oknum polisi Brigadir Idr saja yang ditahan, serta ditempatkan di sel tahanan khusus oleh penyidik Polda Riau.

Sementara penyidik Polda Riau tidak menahan ibu oknum polisi dalam kasus penganiayaan dengan berbagai pertimbangan.

Di antaranya, tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR.

Baca juga: Istri Oknum Polisi eks Walpri Kepri 1 Terjerat Kasus Narkoba Cari Keadilan

Oknum polisi serang pacar adik bersama ibu kandungnya
Oknum Polwan di Riau berinisial Brigadir IDR dan ibunya YUL saat diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau beberapa hari lalu. Polda Riau akhirnya menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tak hanya terjerat pidana, tersangka IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.

Oknum polisi Brgadir Idr bahkan dijemput langsung oleh tim Propam dan digelandang ke Mapolda Riau.

Tak hanya IDR saja, tim Propam juga ikut memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk korban.

"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," ucap Kombes Sunarto.

Oknum polisi Brigadir Idr dan ibunya Yul, berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh seorang wanita warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin, ke Polda Riau, Kamis (22/9/2022) kemarin.

Baca juga: Cerita ART Oknum Polisi yang Disiram Air Cabe dan Dipukul Majikannya

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu (25/9/2022).

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan di Pekanbaru, Riau, berinisial IDR dan juga ibunya, YUL, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.

Diduga, IDR yang diketahui berdinas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau ini, tidak terima korban berpacaran dengan adiknya.

Laporan korban diterima secara resmi oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa dalam bentuk video.

"saya membuat laporan atas pengoroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karna mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/ anaknya" tulis korban dalam video yang diunggahnya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Sebut ada Oknum Polisi Raih Adhi Makayasa Dalam Kasus Brigadir J

Dalam video itu, terlihat korban mengabadikan saat dirinya berada di Polda Riau untuk membuat laporan serta di RS Bhayangkara Polda Riau untuk melakukan visum.

Korban juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta sejumlah luka lebam pada beberapa bagian tubuhnya.

Berikut postingan korban:

"Setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yg sangat parah seperti ini, mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan. Apa kabar dengan perasaan orang tua saya?. Mereka hanya memikirkan perasaan mereka yang tidak terima saya masih komunikasi dengan adiknya. 27 tahun saya dibesarkan (orangtua), mereka tidak pernah mereka menyentuh saya. Ketika saya salah dan sekarang, di saat anaknya sudah dewasa begini dipukuli habis-habisan sama orang lain. Saya tau saya juga salah, tapi apa kah layak saya sampai dijambak, diseret, ditambar, dicubit, dipukul sejadi jadinya sampai saya dikurung oleh kakak dan ibunya di kamar dimatikan lampu terus dipukul sejadi jadinya?

"Dia selalu menyebut dirinya "SAYA INI POLWAN SAYA INI BRIGADIR SAYA INI POLISI JANGAN SEPELEKAN SAYA! " apa kah pantas seorang anggota polwan melakukan kekerasan dengan sesama wanita hanya karna dia tdk terima saya masih berkomunikasi dengan adiknya?

Baca juga: Masih Berseragam, Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang

APAKAH ITU YG LAYAK SAYA DAPATKAN? DI KEROYOK DIHINA ABIS ABISAN SAMBIL TERIAK TERIAK DEPAN SAKSI YG ADA DISANA? demi allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. skrg saya lagi masa pemulihan fisik saya yg sakit dan mental saya" tulis korban.

Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Kabid Humas menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, untuk selanjutnya dikirim ke kejaksaan.(TribunBatam.id) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunPekanbaru.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved