PUBLIC SERVICE

Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Maupun Offline, Siapkan Syarat Ini

Cara mendaftar BPJS Kesehatan juga dipermudah, bisa dilakukan secara online maupun offline atau langsung di Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

foto kompas
Aplikasi JKN Mobile yang bisa digunakan untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan. 

Pembayarn iuran BPJS kesehatan selanjutnya dilakukan paling lama tanggal 10 setiap bulannya.

Adapun, dilansir dari laman resmi, besaran iuran BPJS Kesehatan 2022 yaitu:

  • Kelas I sebesar Rp 150.000
  • Kelas II sebesar Rp 100.000
  • Kelas III sebesar Rp 35.000

Itu tadi cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan baik online maupun langsung ke kantor cabang tersedat.

Yang perlu dingat, selalu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sesuai kelas perawatan yang diambil.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved