NATUNA TERKINI

Pembangunan Embung Sebayar Ranai Natuna Masuk Proses Pembebasan Lahan

Dalam proses pembangunan Embung Sebayar di Ranai, Pemkab Natuna menyerahkan proses pengukuran lahan sebagai bagian dari pembebasan lahan ke BPN.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Lokasi pembangunan Embung Sebayar di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Pemkab Natuna menyerahkan pengukuran lahan untuk mendukung pembangunan dalam mendukung kebutuhan air bersih warga Natuna. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus menggesa pembangunan Embung Sebayar di Ranai.

Pemkab Natuna menyerahkan proses pembebasan lahan genangan yang menjadi bagian dari pembangunan Embung Sebayar ke Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi mengatakan, tim sudah dibentuk untuk mengukur lahan yang nantinya akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Embung Sebayar.

Ia melanjutkan, setelah hasil pengukuran tersebut diharapkan peta bidang untuk lahan genangan akan segera diterbitkan.

Termasuk daftar nominatif pohon-pohon dan jika ada bangunan di lokasi tersebut untuk ditentukan nilainya dan akan dilakukan pembebasan pergantian kerugian.

Baca juga: Sempat Tertunda, Bupati Natuna Tegaskan Pembangunan Embung Sebayar Selesai Tahun Ini

"Sesuai dengan progres kami targetkan pembayaran ganti kerugian akan dilaksanakan pada tahun ini setelah ditetapkan daftar nominatif tersebut oleh BPN," kata Agus Supardi di Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (3/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga meminta segera dilakukan penilaian terhadap peta bidang yaitu harga tanah tersebut akan diganti rugi sesuai dengan KJPP yang sudah ditunjuk.

Agus menyampaikan adapun luas lahan genangan sekitar 18 hektare.

Sedangkan lahan hibah dari mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi seluas 5 hektare untuk tembus bendungan.

"Setelah didata, untuk pemilik lahan di daerah genangan ada tiga orang dan dua orang di daerah saluran pembuangan," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk urusan dengan para pemilik lahan tahapan-tahapan pengadaan tanah skala besar sudah dijalankan dari awal tahun hingga sekarang.

Baca juga: Mulai Dibangun 2022, PUPR Natuna Gesa Pembebasan Lahan untuk Genangan Embung Sebayar

Sejumlah tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan Permen ATR nomor 19 tahun 2021.

"Seluruh tahapan pengadaan tanah skala besar di atas lima Hektare sudah dilaksanakan," tutupnya.

HARAPAN Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Embung Sebayar di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diketahui jadi harapan besar bagi warga Ranai dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved