BERITA KRIMINAL

Kepala Sekolah Berbuat Asusila di Dalam Mobil Dengan Siswi SMP, Padahal Hendak Pensiun

Walaupun hendak pensiun, namun birahi Kepala sekolah yang diketahui berumur 58 tahun ini tidak pudar. Bahkan ia melakukan pencabulan terhadap siswi SM

Editor: Eko Setiawan
tribunnewsmedan.com)
Ilustrasi foto Mobil Goyang 

Pertemuan tersebut juga berujung pelaku menyetubuhi korban.

DT sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan rincian, sekali di sebuah kamar hotel dan 3 kali di dalam mobil.

Terbongkar karena bolos sekolah

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar saat ibu korban tahu Bunga bolos sekolah pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Ibunya yang khawatir lalu menelpon siswi kelas 9 SMP itu.

Bunga mengaku tidak pergi sekolah dan sedang bersama dengan DT.

Ibu korban bertanya kepada Bunga soal kebersamaannya dengan pelaku.

Pada akhirnya, Bunga mengaku telah disetubuhi DT.

Ibu korban yang tidak terima lantas melaporkan DT ke Polresta Samarinda pada Kamis (6/10/2022) lalu.

"Atau dua hari setelah pengakuan korban. Pelaku juga kami amankan pada tanggal 6 Oktober," kata Ary.

Ary menambahkan, korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan.

Modus pelaku

Ary menyebut pelaku menjalankan aksinya antara bulan Agustus hingga Oktober 2022.

Selama itu, pelaku pulang pergi dari rumahnya ke Samarinda.

Adapun modus pelaku dengan merayu korban dan mengiming-imingi imbalan uang agar mau melayani nafsunya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved