BERITA KRIMINAL

Kepala Sekolah Berbuat Asusila di Dalam Mobil Dengan Siswi SMP, Padahal Hendak Pensiun

Walaupun hendak pensiun, namun birahi Kepala sekolah yang diketahui berumur 58 tahun ini tidak pudar. Bahkan ia melakukan pencabulan terhadap siswi SM

Editor: Eko Setiawan
tribunnewsmedan.com)
Ilustrasi foto Mobil Goyang 

DT memberikan uang ke korban antara Rp450 ribu hingga Rp500 ribu setelah melakukan aksinya.

"Kejadian itu dilakukan lantaran adanya bujukan, rayuan, serta imbalan dari pelaku," tambah Ary.

Kini DT sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)(Kompas.com/Ahmad Riyadi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepsek 58 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Samarinda: Kenalan Lewat MiChat dan Modus Beri Uang Rp500 Ribu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved