BATAM TERKINI
KINI Terjerat Kasus Asusila, Pemuda di Batam Ini Ternyata Korban Penipuan Bosnya
Seorang pemuda di Batam terjerat kasus asusila karena membawa kabur anak di bawah umur dan menyetubuhinya. Kini, dia terancam hukuman 15 tahun penjara
Penulis: Beres Lumbantobing |
“Jadi mereka ini akhirnya pergi atas permintaan si korban. Korban mengaku sering ribut dengan orang tuanya. Atas dasar itu korban nekat kabur dari rumah,” kata Kapolsek Yudha.
Sebelum memutuskan pindah kos, tersangka tinggal di tempat kos yang tak jauh dari rumah korban. Yakni rumah kos yang disediakan oleh bos kontraktor tempatnya bekerja.
Namun karena permintaan korban untuk mengajaknya kabur, mereka pun nekat menyewa sebuah kamar kos di kampung Seraya.
Mendapati anaknya sudah meninggalkan rumah dan tak kunjung pulang sudah dua hari lamanya, orangtua korban melaporkan hal itu ke polisi.
Atas laporan itu, Polisi pun sudah menyebar informasi hingga berita hilangnya BQN mewarnai pemberitaan media massa di Batam.
Tak lama kemudian, Kamis (6/10/2022) korban BQN ditemukan dalam sebuah rumah kos di kampung Seraya tempat keduanya tinggal.
Selama lima hari lamanya tinggal bersama satu atap di situ pulalah pelaku dan korban melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Tak terima anaknya tinggal bersama dengan SA, orang tua BQN pun melaporkan SA untuk diproses hukum. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)