TRAGEDI KANJURUHAN

Ketua TGIPF Mahfud MD: PSSI Wajib Bertanggungjawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Ketua TGIPF, Mahfud MD kemudian melakukan jumpa pers terkait kerja mereka dan menyebut Pengurus PSSI harus ikut bertanggung jawab atas tragedi ini

Editor: Mairi Nandarson
screenshot youtube sekretariat presiden
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD saat menyampaikan hasil kerja mereka, Jumat (14/10/2022) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas Tragedi Kanjuruhan sudah menyelesaikan tugasnya.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga sudah melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden, Jumat (14/10/2022).

Setelah menyampaikan kepada Presiden Jokowi, Ketua TGIPF, Mahfud MD kemudian melakukan jumpa pers terkait kerja mereka dan menyebut Pengurus PSSI harus ikut bertanggung jawab atas tragedi ini.

Seperti yang diketahui, TGIPF dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tragedi tersebut terjadi seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Baca juga: BRI Liga 1 Rencananya Kembali Digelar 25-26 November, Exco PSSI: Menunggu Evaluasi FIFA

Tragedi itu sendiri menewaskan 132 fans Arema FC.

Mahfud MD mengumumkan beberapa hal seusai mengumpulkan laporan hasil kerja TGIPF.

Menurut hasil investgasi, tak ada rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh para stakeholder sepakbola di Indonesia.

Mahfud MD juga bercerita bahwa masing-masing pihak menghindar dari tanggung jawab terkait siapa yang salah atas peristiwa tersebut.

Karena itu, Mahfud MD sudah membuat lembar rekomendasi kepada semua stakeholder terutama di pihak pemerintah setebal 124 halaman.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab," ujar Mahfud MD pada Jumat (14/10/2022) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Live Streaming Liverpool vs Manchester City, The Reds Masih Alami Badai Cedera

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah."

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Presiden untuk semua yang ditemukan."

"Semua rekomendasi untuk stakeholder terutama Pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dalam 124 laporan halaman," lanjutnya.

Dia menyayangkan semua pihak yang tidak mau mengakui kesalahan masing-masing.

Baca juga: Timnas U20 Indonesia TC ke Eropa, Shin Tae-yong: Latihan Mental, Biar Tak Takut Lawan Tim Eropa

Halaman
1234
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved