41 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, Ini Daftarnya Menurut BPOM
Anda yang kerap membeli obat-obat herbal bermerek kini harus lebih waspada. Pasalnya BPOM baru saja merilis puluhan obat herbal mengandung bahan kimia
TRIBUNBATAM.id - Anda yang kerap membeli obat-obat herbal bermerek kini harus lebih waspada.
Pasalnya BPOM baru saja merilis puluhan obat herbal yang ternyata mengandung bahan kimia.
Dari beberapa temuannya, terdapat kandungan Sildenafil Sitrat yang bisa menimbulkan efek samping seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
Selain itu pada pula penggunaan Deksametason, Fenilbutazon dan Parasetamol yang bisa memicu gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati.
Dalam obat-obatan tersebut juga ditemukan kandungan Efedrin dan Pseudoefedrin yang berisiko menimbulkan efek pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), sulit napas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.
Terhadap temuan ini, BPOM menarik semua produk dan menindaklanjuti dengan mencabut izin edar untuk produk terdaftar, penarikan dari edaran, dan pemusnahan produk tanpa izin.
Baca juga: Coba Cek, Ini Daftar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM Oktober 2022
Baca juga: Pimpinan Tribun Batam Kunjungi Pejabat Baru Kepala BPOM Batam
Sedikitnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO).
Temuan tersebut berdasarkan sampling dan pengujian selama Oktober 2021 sampai Agustus 2022.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menyampaikan, penambahan BKO masih didominasi Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria.
Kemudian, BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.
"Disusul obat tradisional mengandung BKO Efedrin dan Pseudoefedrin HCl dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan pada masa pandemi Covid-19," tutur dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
Reri mengatakan, kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan.
Daftar obat tradisional mengandung BKO
1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen)
Produsen: PT Citra Deli Kreasitama-Tangerang